Akhirnya, tujuan peluncuran Fitna pun tercapai. Salah satu upaya sistematis market untuk menggusur dominasi YouTube dengan salah satu alasan ‘Fitna’.

Saya mencoba memahami kondisi ini dari dua sisi. Dari sisi pemerintah, gara-gara diterbitkannya UU ITE (yang salah satu pasalnya menyebut soal penghinaan terhadap agama), maka pemerintah wajib untuk mengamankan UU ITE tersebut dengan berbagai cara. Kalau tidak, bagaimana bisa sebuah aturan tidak ada lembaga yang menegakkannya. Thus, Kominfo mencoba jadi martir untuk tegaknya UU ITE ini. Selamat…

Dari sisi kebebasan mendapatkan informasi, tentunya upaya ini benar-benar sulit diterima. Psikologis orang kalau dilarang biasanya malah maksa dan jadi penasaran. So, dari sisi pribadi, bagaimana kita menyikapi dua persoalan ini, satu persoalan Fitna, dan satu lagi persoalan penutupan akses YouTube.

Dari sisi komunikasi media, pelarangan Fitna justru SUKSES menaikkan peringkat Fitna di situs-situs tertentu. Saya justru bingung terhadap mereka yang membenci itu, tapi lantas mencari dan menonton. Bahkan ada yang menghujat, sampai-sampai membakar-bakar. Kenapa ya?

Saya teringat suatu kali ketika nabi berdakwah, beliau ditertawakan, dihujat, dilempari, diludahi, sampai-sampai malaikat bertanya, ‘Kalau kau minta dihancurkan, niscaya dihancurkanlah kaum itu.’. Tapi Nabi hanya menjawab dengan senyum, ‘Jangan, mereka hanya orang yang tidak tahu.’

Thus, sikap saya sih tetap aja memandang mereka itu ‘karena tidak tahu.’ Karena tidak tahu, ya harus diberitahu. Memberi tahunya? Ya semampu kita deh….alih-alih bakar-bakaran, mendingan nulis di blog….

Menjaga Bara

Ini dari lagu-nya Bimbo lagi,
Kemana akan pergi
Mencari api
Ketika Bara Hati
Padam Tak Berarti

Melanjutkan yang kemarin soal ‘yang kita tahu hanya 2 m ke depan’. Sekarang pandanglah lilin itu sebagai sebuah bara. Di manakah bara bisa menimbulkan nyala dan panas luar biasa? Mungkin jawabannya adalah di dalam tanur.

Betapa sekumpulan bara yang bergabung di dalam sebuah tanur bahkan dapat melelehkan besi dan mengubah karat menjadi cairan besi.

Tapi cobalah keluarkan sebuah bara dari tanur tersebut, bawalah pergi menjauh. Apakah yang terjadi? Bara itu pun meredup……mungkin malah mati.

Kita, yang merasa ‘membarakan lilin di dalam dada’, telah merasa betapa berat mempertahankan bara hati agar tak padam. Seperti halnya air laut yang mengalami pasang dan surut, begitu pun dengan bara hati ini.

Pertanyaannya, pernahkah kita sadari di manakah ia bisa pasang dan di manakah ia bisa surut?

Seperti halnya bara-bara yang berkumpul di dalam tanur, mereka mendapatkan lingkungan yang baik untuk mengeluarkan potensinya secara maksimal, dibandingkan mereka yang terpisah dan bersendiri.

Nah, dalam kita berjalan menapaki malam ini menuju pulau cita, berkumpullah dalam sebuah tanur. Di sanalah setiap bara akan berbagi untuk mengeluarkan potensi optimalnya.

Share your vision, share your dreams, share your commitment. Let’s other know what you want and what you commit on. And, let’s you listen….listen your whispers.
Hope you can join us in this journey.

Saya teringat bahwa waktu kelas 4 SD saya pernah membaca buku yang berjudul Marewo, karangan orang Belanda. Buku itu menginspirasi saya sampai hari ini. Dan inspirasi itu ingin saya bagi di sini.

Dikisahkah bahwa nenek moyang bangsa Indonesia ini adalah berasal dari suku bangsa Yunan (suatu daerah di Indo China atau Vietnam sekarang). Marewo ini adalah seorang anak kepala suku dari salah satu suku yang ada di daerah Yunan tersebut.

Pada suatu hari, Marewo bermimpi mendapat wangsit untuk pergi bersama sukunya mencari daerah baru yang subur dan makmur. Wal hasil, setelah melakukan ritual panjang dan persiapan panjang, akhirnya berangkatlah Marewo untuk mencari daerah tersebut. Informasi yang diperoleh lewat wangsit ini serba sedikit. Hanya dikatakan bahwa dia harus berlayar ke Selatan, sampai menemukan sebuah pulau yang penuh dengan pohon nyiur.

Singkatnya, berlayarlah Marewo dan sukunya ke Selatan demi menuju pulau cita (padahal dia di Yunan berkecukupan). Perjalanannya menggunakan perahu bercadik (saya akhirnya pernah melihat jenis perahu ini waktu jalan-jalan ke Sumbawa).

Setelah beberapa bulan, rupanya rombongan Marewo terbawa arus sehingga mendaratlah di daerah Semenanjung Melayu. Teman-temannya bertanya, ‘Apakah ini tempatnya?’. Bukan, kata Marewo, bukan ini tempatnya. ‘Tapi kita harus tinggal dulu di sini untuk menyiapkan bekal yang sudah menipis.’  Maka tinggalah rombongan ini di Semenanjung untuk beberapa bulan sambil bertanam padi. Bahkan ada beberapa orang yang sempat berasimilasi dengan penduduk lokal (alias kawin campur).

Selepas panen, Marewo mencanangkan kembali untuk melanjutkan pergi ke pulau cita. Begitu terus beberapa kali dialami oleh Marewo dan tim-nya. Sampai pada akhirnya, mereka yang kelelahan ini terdampai di sebuah pulau….Sepanjang pulau itu penuh dengan nyiur.
‘Inilah dia’, kata Marewo. ‘Inilah pulau cita itu.’
Itulah penggalan kisahnya. Saya ceritakan dari versi saya :D .

Apa moral yang bisa dipetik dari cerita ini?
Saya katakan kepada kawan-kawan saya. ‘Kita punya cita-cita. Yang kita tahu hanya arah dan ujud impian itu seperti apa. Tapi kita tidak tahu jalannya. Tidak tahu berapa sungai harus dilalui, berapa gunung harus didaki, berapa jurang harus diseberangi. Yang kita punya hanya sebuah lilin yang dapat memberi nyala terang kepada kita untuk jarak 2 m ke depan. Kita tidak hati-hati, lilin itu pun mati. Apakah kita akan berhenti, dan menunggu lilin itu mati? Atau kita mencoba melangkah ke arah impian kita sambil menjaga agar lilin itu tidak mati? Pilihan ada di kita.’

Lilin itu adalah value (nilai-nilai hidup) dan belief (keyakinan). Semua manusia memegang lilin di tangannya. Tapi ada yang menggunakannya untuk berjalan beberapa langkah saja, ada yang digunakan untuk mencari sesuatu (berputar-putar di situ-situ saja), ada yang digunakan untuk penerangan (diam, termangu, menanti kapan lilin ini mati), tapi ada juga yang dengan tertatih meniti kesulitan hidup ini dengan gembira dan penuh impian akan cita-cita.

Mereka itulah yang selalu ‘membara-kan’ lilin-nya di dalam dada. Mereka tidak takut untuk berjalan, walaupun yang bisa dia lihat hanya 2 meter ke depan saja. Karena dia yakin bahwa yang dia impikan ada di sana, dan sedang menanti di sana. Jatuh, sakit, terpeleset, terbentur, hanya membawa kegembiraan. Baginya, itu semua adalah hiburan, bukti cinta kasih Allah terhadap yang berIman.

Nantikan daku…dan kau pun kurengkuh.

Akibat Berkomentar ttg Fitna

Saya praktekan apa yang dianjurkan pak Budi Rahajo….dan hari ini Hit saya mencapai 52. Rekoooor. The most wanted adalah tulisan saya tentang Fitna.

Dan yang lebih membanggakan, di top-post-nya WP, saya dua peringkat lebih atas dari pak Arry yang menulis tentang ‘Internet ITB Menyedihkan’…..

Komentar lagi, kali ini soal UU ITE dan PORNOGRAFI, habis rame kayaknya.

Sebenarnya dua yang tidak berhubungan, tapi karena RUU ITE dijadikan UU, maka otomatis data elektronis dapat dijadikan bukti hukum. Web site yang mengandung content pornografi dapat dianggap ‘MEMBUAT, MENYIMPAN, dan MENYEBARKAN PORNOGRAFI’.
Termasuk WARNET, bisa kena pasal MENYEBARKAN PORNOGRAFI.
Komentar saya,
Pertama, Allah tidak menghendaki pameran kejahatan (LA YUHIBBUL JAHRA BI SYUU-I). Pornografi adalah salah satu kategorinya. Kategori lainnya, adalah berita kejahatan, sinetron yang menyajikan kejahatan, film yang menyajikan kejahatan, dan buku dan iklan yang mendorong orang melakukan kejahatan. Thus, dukung Hak Menerima Informasi yang Bermanfaat.
Kedua, ketika nabi Ibrahim meminta kepada Allah untuk memberikan kelimpahan pangan terhadap mereka yang beriman, Allah menegur, ‘Wa Man Kafara? Mereka juga kan berhak mendapat SEDIKIT kemelimpahan. Di sinilah, dalam kaitan dengan PORNOGRAFI, harus ada wadah buat mereka yang memang SUKA, entah gimana caranya, tapi juga menjamin Hak Menerima Informasi yang Bermanfaat bagi yang tidak SUKA. Misalnya, untuk masuk ke situs PORNO harus membaca kesepakatan, menjadi anggota, dll, alias harus ada upaya yang cukup susah.
Ketiga, sebenarnya yang dilarang itu adalah MENDEKATI JINA. Kalau sudah JINA, itu sih tinggal dicambuk saja. Untuk mengimplementasikan LARANGAN MENDEKATI JINA, maka memang harus ada mekanisme untuk membatasi informasi yang dapat mengarah kepada JINA. Bagaimanapun juga AL ILMU IMAMUL AMAL, Informasi adalah panglima gerak.
Saya justru melihatnya, bukan masalah situs porno lagi, tapi tayangan TV yang mendorong orang untuk mencari informasi pornografi itulah yang mesti diwaspadai.
Well, selamat atas terbitnya UU ini. Mudah-mudahan semua bisa lebih baik.

« Halaman SebelumnyaHalaman Berikutnya »