Soal Penutupan Situs YouTube Gara-Gara Fitna

Akhirnya, tujuan peluncuran Fitna pun tercapai. Salah satu upaya sistematis market untuk menggusur dominasi YouTube dengan salah satu alasan ‘Fitna’.

Saya mencoba memahami kondisi ini dari dua sisi. Dari sisi pemerintah, gara-gara diterbitkannya UU ITE (yang salah satu pasalnya menyebut soal penghinaan terhadap agama), maka pemerintah wajib untuk mengamankan UU ITE tersebut dengan berbagai cara. Kalau tidak, bagaimana bisa sebuah aturan tidak ada lembaga yang menegakkannya. Thus, Kominfo mencoba jadi martir untuk tegaknya UU ITE ini. Selamat…

Dari sisi kebebasan mendapatkan informasi, tentunya upaya ini benar-benar sulit diterima. Psikologis orang kalau dilarang biasanya malah maksa dan jadi penasaran. So, dari sisi pribadi, bagaimana kita menyikapi dua persoalan ini, satu persoalan Fitna, dan satu lagi persoalan penutupan akses YouTube.

Dari sisi komunikasi media, pelarangan Fitna justru SUKSES menaikkan peringkat Fitna di situs-situs tertentu. Saya justru bingung terhadap mereka yang membenci itu, tapi lantas mencari dan menonton. Bahkan ada yang menghujat, sampai-sampai membakar-bakar. Kenapa ya?

Saya teringat suatu kali ketika nabi berdakwah, beliau ditertawakan, dihujat, dilempari, diludahi, sampai-sampai malaikat bertanya, ‘Kalau kau minta dihancurkan, niscaya dihancurkanlah kaum itu.’. Tapi Nabi hanya menjawab dengan senyum, ‘Jangan, mereka hanya orang yang tidak tahu.’

Thus, sikap saya sih tetap aja memandang mereka itu ‘karena tidak tahu.’ Karena tidak tahu, ya harus diberitahu. Memberi tahunya? Ya semampu kita deh….alih-alih bakar-bakaran, mendingan nulis di blog….