Kemarin-kemarin banyak keramaian soal topik Cyber Defense. Saya sendiri tidak akan bahas topik Cyber Defense-nya, hanya saja kepikiran untuk menerjemahkan konsep Sishankamrata (Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta) untuk kepentingan Cyber Defense. Dan agar tidak mencari-cari, saya sadur (dan sederhanakan sedikit) dari http://bambro81.blogspot.com/2014/07/sistem-pertahanan-dan-keamanan-rakyat_26.html. Mohon izin kepada yg nulis untuk menyadur-nya di sini.
Sistem Pertahanan Rakyat Semesta adalah suatu system pertahanan keamanan dengan komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral serta berlanjut untuk mewujudkan kemempuan dalam upaya pertahanan keamanan Negara.
Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (sishankamrata) bersifat semesta dalam ruang lingkup dan semesta dalam pelaksanaannya.(Zainal Ittihad Amin,(2007)).
Dari pejelasan yang dipaparkan dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan Zailal Ittihad Amin (2007), bahwa Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, merupakan suatu system pertahan yang memiliki potensi, kemampuan dan kekuatan nasional, yang tidak lain hanya utnuk mencapai satu tujuan yaitu kemampuan pertahanan dan keamanan Negara.
Yang menjadi komponen-komponen dalam Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta menurut (Zainal Ittihad Amin, 2007 ) yaitu :
1. Komponen Kekuatan Dalam Sishankamrata
Hankamrata sebagai suatu system pada hakikatnya ialah jalinan dari semua komponen Hankamrata dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sifat kesemestaannya.
Komponen diatas sudah jelas menyebutkan bahwa kekuatan ditentukan oleh tingkat potensi serta kekuatan yang secara nyata terdapat dalam wilayah. Apabila dilihat dari pendekatan system menyabutkan bahwa system dalam Hankamrata “(systems approach), komponen dasarnya adalah rakyat yang terlatih berfungsi untuk ketertiban umum, perlindungan, keamanan, dan perlawanan rakyat yang diupayakan melalui mobilisasi.
Komponen utamanya adalah ABRI dan TNI yang berfungsi sebagai subyek kekuatan pertahanan keamanan Negara dan kekuatan sosial. Komponen khusus yaitu perlindungan masyarakat (Linmas) yang berfungsi menanggulangi akibat bencana perang, alam, atau bencana lainnya. Dan yang menjadi komponen pendukung yaitu : sumberdaya dan prasarana nasional yang berfungsi menjamin kemampuan bangsa dan Negara dalam meniadakan ancaman setiap ancaman dari luar negeri dan dalam negeri.
Dalam konteks Cyber Defense, ujud serangan adalah serangan non fisik yang dilancarkan melalui saluran-saluran non konvensional, seperti internet, TV, koran, dan berbagai media lainnya yang bertujuan untuk mengambil alih pikiran dan persepsi bangsa sehingga menjadi mudah untuk dikuasai. Ingat rumusan Sun Tzu bahwa perang adalah dalam rangka memenangkan alam pikiran lawan.
Pola serangan cyber yang biasa dijalankan meliputi Denial of Service (DoS) dan sejenisnya, scam, spam, impersonate, propaganda negatif, pengalihan isu, black campaign, defacing, dan sebagainya. Mungkin pernah nonton Die Hard 4.
Nah, lalu apa hubungannya dengan Sishankamrata? Ya itu tadi, semestinya urusan cyber defense pun tidak melulu menjadi tanggung jawab ABRI dan TNI, tapi juga menjadi tanggung jawab komponen pendukung-nya, yaitu seluruh rakyat Indonesia.
Seperti halnya BNPB punya protokol Siaga Bencana, semestinya Kemhan pun unya Protokol Siaga Bencana Cyber, di mana di sana ada unsur-unsur pendeteksi bencana (early warning), unsur-unsur preventive bencana, dan unsur-unsur penanganan bencana cyber yang melibatkan instansi-instansi vital nasional.
Siapa yang mau mulai?
Balas